Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Selidiki Dugaan Bullying di ICM Tangsel, Enam Senior Diduga Terlibat

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang Selatan I Harian Merdeka

Dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa kelas 2 SMP di Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan, memasuki ranah hukum. Polres Tangerang Selatan memastikan laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan kini ditangani Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Satreskrim dan ditangani oleh Unit PPA,” kata Boy kepada Harian Merdeka saat dikonfirmasi Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, laporan dibuat oleh MP selaku kuasa hukum korban. Saat ini polisi masih berada pada tahap penyelidikan.

“LP dibuat MP, kuasa hukum korban. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban,” ujarnya.

Dugaan perundungan tersebut disebut terjadi pada Rabu (26/8/2026), ketika para siswa mengikuti kegiatan pramuka di lapangan sekolah ICM. Boy memastikan penyidik masih bekerja untuk mengurai rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya. Untuk update perkara akan disampaikan selanjutnya,” katanya.

Korban Diduga Diperlakukan Secara Fisik

Kasus ini mencuat setelah keluarga mengungkap dugaan perundungan terhadap siswa kelas 2 SMP tersebut. Korban disebut mengalami luka pada bagian telinga setelah diduga mendapat perlakuan fisik dari sejumlah kakak kelas.

Ayah korban mengatakan dugaan perundungan dilakukan oleh enam siswa senior.

“Korban kedua tangannya dipegang ke belakang, lalu mata hingga mulut ditutup dengan dasi pramuka (tersisa hidung yang terbuka) lalu ditindih hingga yang menyebabkan luka robek di telinganya lalu korban juga sempat dipukul oleh buku,” kata ayah korban, Senin (28/9/2026).

Menurut pihak keluarga, luka terbuka pada telinga korban diduga terjadi karena tertindih dan terkena ring kacu pramuka.

Peristiwa itu disebut bermula ketika para siswa bercanda dengan saling melempar karet di lapangan sintetis. Namun, situasi kemudian diduga berkembang menjadi tindakan fisik terhadap korban.

Polisi kini mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut. Keterangan korban, saksi, serta alat bukti akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *