Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Mendagri Tito Karnavian Minta 24 Ribu Bangunan Kopdes Merah Putih Dicek Ulang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah dibangun sekitar 24 ribu unit menjalani verifikasi dan validasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Tito menyampaikan hal tersebut di kantornya, Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurutnya, pemeriksaan diperlukan sebelum bangunan diserahterimakan kepada kepala desa.

“Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai nggak dengan standar spek yang ada,” kata Tito.

Kegiatan tersebut turut diikuti Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Tito menjelaskan, proses pemeriksaan akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui inspektorat.

Sebelum verifikasi dilakukan, pemerintah juga memerlukan persetujuan dari kepala desa terkait pemeriksaan bangunan di wilayahnya.

“Nah, ini memerlukan dukungan dari surat kepala desa untuk menyetujui verifikasi. Dan setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian PU, BPKP, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat, bagi daerah-daerah yang jejaring BPKP dan PU-nya kurang bisa,” ucapnya.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, berita acara serah terima akan dibuat untuk disampaikan kepada kepala desa. Langkah ini bertujuan memastikan bangunan yang diserahkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tito menegaskan, bangunan yang belum memenuhi spesifikasi tidak akan langsung diserahterimakan. Pemerintah akan meminta perbaikan terlebih dahulu agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tapi kalau seandainya itu nggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegasnya.

Kemendes Minta Kepala Desa Dukung Verifikasi

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan Kementerian Desa mendukung pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Ia meminta pemerintah daerah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi turut membantu kelancaran proses verifikasi dan validasi.

Menurut Yandri, keterlibatan pemerintah desa penting karena pembangunan Kopdes Merah Putih berkaitan dengan penggunaan Dana Desa. Oleh sebab itu, setiap tahapan pelaksanaan program perlu dipastikan berjalan dengan baik.

“Kami dari Kementerian Desa tentu sangat mendukung karena menggunakan Dana Desa tentu kami punya kepentingan yang sangat besar bagaimana Kopdes ini berjalan baik dan lancar semua tahapannya. Sekarang sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh Kepala Desa, BPD, kemudian pengurus koperasi di tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” kata Yandri.

Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan kegiatan usaha koperasi dan pengelolaan aset produktif.

Yandri menyebut pembentukan koperasi tersebut berawal dari desa melalui musyawarah desa khusus. Karena itu, keberadaan Kopdes diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan desa.

“Dan lahirnya Kopdes ini dari desa. Jadi dari badan hukum yang tercantum di Menteri Hukum itu semuanya dari desa, lahir dari Musyawarah Desa Khusus. Jadi karena koperasi ini nanti Kopdes milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa, bangunan dan kendaraannya, pendapatan dari Kopdes ini 20% masuk ke Desa, maka ini layak untuk kita dukung sama-sama dan ini sesuai dengan program Bapak Presiden Prabowo,” kata Yandri.

Pemerintah berharap proses verifikasi dan validasi dapat memastikan bangunan Kopdes Merah Putih memenuhi standar sebelum digunakan. Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat mendukung operasional koperasi dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *