Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pengembangan PLTN di Indonesia, Keadilan Energi dan Keselamatan Warga Jadi Sorotan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi salah satu langkah strategis yang perlu dikaji secara serius dalam upaya mempercepat transisi energi dan memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Di tengah tuntutan penurunan emisi karbon, energi nuklir berpotensi menjadi salah satu sumber listrik rendah karbon yang dapat mendukung ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.

Namun, pembangunan PLTN tidak cukup hanya didasarkan pada kebutuhan energi dan ambisi mencapai target emisi nol bersih. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan hingga operasional berjalan dengan standar keselamatan tinggi, kajian ilmiah yang komprehensif, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan. Risiko gempa bumi, tsunami, serta karakteristik geologi setiap wilayah menuntut kajian tapak yang ketat dan transparan sebelum keputusan pembangunan diambil.

Ketua Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Akbar, menilai kesiapan Indonesia dalam mengembangkan energi nuklir masih perlu diperkuat, terutama dari sisi riset, regulasi, dan keterbukaan informasi mengenai kelayakan lokasi pembangunan.

Menurutnya, dokumen kajian tapak dan berbagai penelitian yang telah disusun pemerintah perlu dipastikan mampu menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan, risiko bencana, serta pengelolaan limbah radioaktif.

“Banyak indikator yang masih kurang, basis riset hingga kebijakan legislasi, dalam hal ini negaralah yang paling tidak siap mempersiapkan diri sebagai negara nuklir,” ungkap Akbar dalam diskusi forum Economic Frontline bersama BRIN dan DEN, Rabu, 14 Oktober 2026, di Jakarta.

Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan PLTN membutuhkan kesiapan kelembagaan dan sistem pengawasan yang kuat.

Pengalaman kecelakaan nuklir Fukushima di Jepang juga menunjukkan pentingnya perencanaan keselamatan berlapis, mitigasi bencana, serta kesiapan menghadapi situasi darurat.

Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan semata-mata menentukan apakah energi nuklir layak dikembangkan, melainkan bagaimana memastikan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Indonesia.

Selain aspek teknis, keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar calon lokasi pembangunan juga menjadi perhatian penting.

Tokoh perempuan masyarakat adat sekaligus Founder Gerakan Samataka, Mei Christy, menilai pemerintah perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat yang berpotensi terdampak pembangunan PLTN.

Menurutnya, sosialisasi tidak cukup dilakukan melalui seminar atau pertemuan formal di hotel. Pemerintah perlu turun langsung ke wilayah calon tapak, mendengarkan aspirasi warga, memahami kondisi sosial dan ekonomi setempat, serta menjelaskan secara terperinci manfaat maupun risiko proyek.

Sebagai contoh, rencana lokasi tapak di Pulau Gosong, Kalimantan Barat, perlu dikaji dengan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap awal perencanaan.

Christy menekankan bahwa penerimaan masyarakat terhadap PLTN tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian informasi mengenai manfaat energi rendah karbon.

Pemerintah juga harus menjelaskan secara terbuka mekanisme pengawasan radiasi, pengelolaan limbah radioaktif, prosedur evakuasi, serta jaminan pemulihan apabila terjadi dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian warga.

“Pemerintah harus terbuka terhadap dampak buruk yang mengancam di depan mata. Sosialisasi dan garansi penuh atas risiko radiasi dan limbah atas rencana pembangunan PLTN harus dimulai dari sekarang,” pinta Christy.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap sektor pariwisata, perikanan, dan ekonomi masyarakat pesisir. Kajian dampak sosial dan lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan infrastruktur energi tidak justru mengorbankan sumber penghidupan masyarakat yang telah lama bergantung pada kondisi alam setempat.

Sementara itu, Ingrid Nola dari Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMALUT) menyoroti rencana pengembangan PLTN di Maluku Utara dari perspektif keadilan energi dan kepentingan masyarakat lokal.

Menurut Nola, pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan energi nuklir tidak hanya menjawab kebutuhan pasokan listrik bagi industri pengolahan mineral dan smelter, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Ia mengingatkan bahwa persoalan lingkungan di kawasan pertambangan Maluku Utara harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait pembangunan PLTN.

“Sampai hari ini saja sebelum ada PLTN, 80 persen perempuan Malut yang hidup dekat lingkungan tambang terpapar arsenik dan logam berat,” keluh Nola.

Nola pada prinsipnya membuka ruang bagi pembangunan PLTN di Maluku Utara, dengan catatan pemerintah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk jaminan akses listrik yang terjangkau dan andal.

“Boleh saja pemerintah jika ingin membangun PLTN di Malut, asalkan kompensasi subsidi listrik 24 jam untuk masyarakat Malut,” tegas Nola.

Usulan tersebut mempertegas pentingnya keadilan energi dalam setiap proyek strategis nasional. Masyarakat di sekitar kawasan industri dan lokasi pembangunan infrastruktur energi semestinya tidak hanya menanggung potensi risiko, tetapi juga memperoleh manfaat yang sepadan melalui peningkatan akses listrik, kesempatan kerja, penguatan ekonomi lokal, dan pelayanan publik.

Pada akhirnya, pembangunan PLTN dapat menjadi bagian dari pilihan strategis Indonesia dalam memperluas sumber energi rendah karbon.

Namun, keputusan tersebut harus didukung kajian kelayakan yang independen, regulasi yang kuat, kesiapan menghadapi bencana, serta sistem pengelolaan limbah radioaktif yang memenuhi standar keselamatan.

PLTN bukan sekadar proyek pembangkit listrik, melainkan keputusan strategis lintas generasi. Karena itu, dukungan terhadap energi nuklir harus berjalan beriringan dengan transparansi, keselamatan, dan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *