Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Mendes Yandri Soroti Lima Persoalan Desa, dari Karhutla hingga Sengketa Lahan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengangkat lima persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dan mempercepat pembangunan desa. Isu tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sengketa lahan, pos bantuan hukum, serta penguatan komunikasi dengan asosiasi desa.

Berbagai persoalan tersebut disampaikan Yandri dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/10/2024).

Yandri menilai penanganan karhutla perlu menjadi perhatian bersama karena sejumlah titik kebakaran berada di wilayah perdesaan dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan khusus agar upaya penanganan di lapangan berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman dengan warga.

“Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman,” tutur Yandri.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani karhutla sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran sekaligus memulihkan kualitas udara agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Karhutla dan sebaran titik panas diketahui terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampak kebakaran juga dapat meluas ke daerah lain akibat penyebaran asap, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama antarlembaga dan pemerintah daerah.

Selain persoalan lingkungan, Yandri turut menyoroti perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menyebut koperasi yang belum beroperasi masih menjadi salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti agar program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Persoalan berikutnya adalah sengketa lahan desa yang berpotensi memicu konflik antarwarga. Sengketa tersebut juga dapat menghambat pembangunan dan menimbulkan kerugian ekonomi apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

Di bidang pelayanan hukum, Yandri menyoroti keberadaan pos bantuan hukum (posbankum) yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum. Fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat desa memperoleh akses terhadap layanan dan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.

Yandri juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai asosiasi desa. Organisasi tersebut menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.

Sejumlah asosiasi yang disebutkan meliputi PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.

“Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama,” kata Yandri.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyambut baik masukan yang disampaikan Mendes PDT. Persoalan-persoalan itu akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah menilai penyelesaian berbagai persoalan desa penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, dan mendukung kelancaran pembangunan. Penanganan yang terkoordinasi diharapkan dapat mencegah persoalan di tingkat lokal berkembang menjadi konflik yang lebih luas.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *