Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemerintah Siapkan Regulasi Investasi Pusat Data AI, Pengusaha Lokal Diminta Dilibatkan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Denpasar | Harian Merdeka

Pemerintah mendorong integrasi perencanaan infrastruktur kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dengan penyediaan energi nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan pusat data (data center) dan AI Factory berjalan seiring dengan kesiapan pasokan listrik sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur AI membutuhkan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, pembangunan fasilitas teknologi digital tidak dapat lagi direncanakan secara terpisah tanpa mempertimbangkan kebutuhan energi sebagai salah satu fondasi utama operasionalnya.

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam acara Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).

“Hal-hal terkait dengan pembangunan AI Factory, termasuk data center AI Factory, itu harus dilakukan tidak lagi secara terpisah sektor per sektor, tapi dalam sebuah koordinasi yang kuat,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan pengembangan teknologi digital dengan ketersediaan infrastruktur energi.

“Koordinasi yang kuat dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi penting karena di dalamnya ada ekosistem energi yang berkaitan dengan keberlangsungan pengembangan artificial intelligence,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan dukungannya terhadap sinkronisasi perencanaan pusat data dan penyediaan energi. Ia menilai pemetaan lokasi pembangunan pusat data menjadi langkah penting agar kebutuhan listrik dapat dipersiapkan sejak awal.

“Saya akan minta data lokasi dari teman-teman yang akan membangun data center, supaya supply energinya itu bisa langsung disediakan,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, kebutuhan tambahan daya untuk mendukung pengembangan pusat data diperkirakan mencapai 20 gigawatt atau 20.000 megawatt. Besarnya kebutuhan tersebut memerlukan perencanaan matang agar pembangunan infrastruktur digital tidak terkendala ketersediaan energi.

Selain memastikan kesiapan pasokan listrik, pemerintah juga menaruh perhatian pada dampak investasi pusat data terhadap perekonomian nasional dan daerah. Bahlil menegaskan, investasi teknologi tinggi harus mampu menciptakan peluang usaha yang lebih luas, termasuk bagi pengusaha nasional dan daerah.

Untuk itu, pemerintah berencana menyiapkan regulasi yang mendorong kolaborasi antara investor asing dan pelaku usaha lokal. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan keseimbangan antara masuknya modal asing dan keterlibatan dunia usaha dalam negeri.

“Kita akan membuat satu regulasi yang win-win. Kita silakan mereka masuk, tapi juga hargai, dan bagaimana berkolaborasi dengan pengusaha nasional, pengusaha daerah di mana investasi itu akan dilakukan,” tegas Bahlil.

Ia menjelaskan, pembangunan pusat data membutuhkan teknologi dan modal besar. Namun, jumlah tenaga kerja yang terserap secara langsung relatif terbatas dibandingkan kebutuhan investasi tersebut. Di sisi lain, operasional pusat data memerlukan sumber daya dalam jumlah besar, terutama listrik dan air.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada besarnya nilai modal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Bahlil menegaskan, investor asing tetap memiliki kesempatan untuk menanamkan modal di Indonesia. Meski demikian, keterlibatan pengusaha nasional dan daerah perlu diperkuat agar manfaat ekonomi dari pengembangan pusat data dapat dirasakan secara lebih luas.

“Investasi yang berkualitas adalah investasi yang bersinergi. Bukan hanya persoalan nilai uang,” ujarnya.

Melalui koordinasi antara sektor digital dan energi serta penyusunan regulasi investasi yang mendorong kemitraan, pemerintah berharap pengembangan AI dan pusat data dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat daya saing industri digital Indonesia, meningkatkan kesiapan infrastruktur teknologi, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha di berbagai daerah.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *