Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kemkomdigi Tetapkan Empat Agenda Bali Tech Week 2026, Perkuat Kedaulatan Digital

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Denpasar | Harian Merdeka

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan empat agenda tindak lanjut Bali Tech Week 2026 untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Agenda tersebut mencakup pemetaan infrastruktur digital nasional, penerapan teknologi melalui proyek percontohan, pengembangan talenta kecerdasan artifisial (AI), serta penyelarasan regulasi dan investasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, keempat agenda tersebut disiapkan untuk menerjemahkan hasil diskusi Bali Tech Week 2026 menjadi langkah nyata. Pelaksanaannya akan melibatkan pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), pelaku industri, perguruan tinggi, dan komunitas teknologi.

“Forum yang baik tidak hanya diukur dari ramainya diskusi ataupun dinamisnya perbincangan, melainkan dari apa yang akan kita kerjakan setelahnya,” ujar Nezar dalam Sovereign Tech Summit 2026, bagian dari rangkaian Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).

Nezar menegaskan, kedaulatan digital menjadi semakin penting seiring berkembangnya ekonomi berbasis AI. Menurutnya, kedaulatan nasional kini juga mencakup kemampuan mengelola jaringan komunikasi, pusat data, kapasitas komputasi, hingga sumber daya manusia yang membangun dan mengamankan ekosistem digital.

Meski demikian, Indonesia tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat global. Keterbukaan terhadap teknologi dan investasi asing, kata Nezar, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan nasional untuk menjaga kendali atas sektor digital yang strategis.

“Indonesia tetap terbuka pada kolaborasi global, teknologi global, dan juga investasi global. Namun, keterbukaan itu harus berjalan bersama kemampuan untuk menjaga dan mengendalikan hal-hal yang strategis bagi bangsa,” tegasnya.

Pemetaan Infrastruktur Digital dalam 30 Hari

Agenda pertama yang ditetapkan Kemkomdigi adalah menyusun dokumen pemetaan infrastruktur dan teknologi digital nasional dalam waktu 30 hari ke depan. Penyusunan dokumen tersebut akan dilakukan bersama asosiasi industri dengan merangkum berbagai masukan dari panel diskusi Bali Tech Week 2026.

Pemetaan mencakup infrastruktur strategis, mulai dari jaringan serat optik, kabel laut, hingga satelit. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan, hambatan konektivitas, dan peluang optimalisasi infrastruktur digital yang sudah tersedia.

Nezar menilai, hasil diskusi perlu diterjemahkan menjadi rencana kerja yang dapat dilaksanakan bersama oleh para pemangku kepentingan.

“Saya kira ada banyak poin strategis yang perlu ditindaklanjuti, mulai dari serat optik, kabel laut, hingga satelit. Hasil diskusi ini perlu kita rangkum menjadi rencana aksi yang bisa dikerjakan bersama,” ujarnya.

Dorong Adopsi Teknologi dan Talenta AI

Agenda kedua berfokus pada pengembangan proyek percontohan atau proof of concept yang mempertemukan pemerintah dan industri untuk mengadopsi serta mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur digital.

Program ini dirancang melibatkan BUMN, korporasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setiap inisiatif akan diarahkan memiliki pembagian tanggung jawab, target, serta jadwal pelaksanaan yang jelas.

Melalui langkah tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya menghasilkan jaringan dan fasilitas teknologi, tetapi juga mendorong lahirnya layanan serta inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

Agenda ketiga adalah memperkuat pengembangan talenta dan inovasi AI melalui kerja sama antara industri, lembaga riset, perguruan tinggi, dan komunitas teknologi.

Nezar menilai, kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pemanfaatan teknologi digital. Hal ini juga diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang membutuhkan investasi besar dan perencanaan jangka panjang.

Regulasi dan Investasi Disesuaikan dengan Perkembangan Teknologi

Agenda keempat menyasar penyelarasan kebijakan dan investasi agar sejalan dengan perkembangan teknologi. Kemkomdigi akan meninjau regulasi yang berlaku untuk memastikan kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan ekosistem digital sekaligus memberikan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab.

“Regulasi harus bisa merespons perkembangan teknologi. Ada banyak hal yang mungkin belum tersentuh oleh regulasi saat ini, padahal bisa memperkuat ekosistem teknologi satelit,” kata Nezar.

Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan satelit orbit rendah atau Low Earth Orbit (LEO). Teknologi ini berpotensi membantu mengatasi keterbatasan jaringan telekomunikasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kawasan maritim, serta daerah perbatasan.

Karena itu, penyesuaian kebijakan dinilai diperlukan agar perkembangan teknologi satelit dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus mendukung penguatan ekosistem teknologi nasional.

Nezar menjelaskan, keempat agenda tersebut saling berkaitan dan sejalan dengan tiga pilar Bali Tech Week 2026, yakni Sovereign Digital Infrastructure, Sovereign Intelligence and Impact, serta Sovereign Trust and Risk Alliance.

Ketiga pilar tersebut menitikberatkan pada penguatan infrastruktur digital yang andal, pemanfaatan AI yang memberikan dampak nyata, serta pembangunan ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Melalui empat agenda tindak lanjut ini, Kemkomdigi mendorong kolaborasi lintas sektor agar hasil Bali Tech Week 2026 dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat infrastruktur, kapasitas teknologi, dan kedaulatan digital Indonesia.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *