Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dihadiri Gubsu, Pemko Gunungsitoli Resmi Ambil Alih Pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Gunungsitoli | Harian Merdeka

Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi menerima pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias, Kamis (29/10/2026).

Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) yang berlangsung di Aula Training Center RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Bupati Nias Yaatulo Gulo, serta para kepala daerah se-Kepulauan Nias, yakni Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia, dan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.

Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah se-Kepulauan Nias, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah menuntaskan proses pengalihan pengelolaan rumah sakit tersebut.

Menurutnya, pengalihan itu merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait pembentukan Kota Gunungsitoli. Karena itu, seluruh aspek yang berkaitan dengan aset, personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta operasional rumah sakit harus ditata secara tertib dan sesuai ketentuan.

Gubernur berharap proses transisi pengelolaan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebaliknya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengalihan tersebut dan berharap pengembangan RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Gubernur Sumatera Utara atas dukungan serta fasilitasi dalam proses pengalihan pengelolaan rumah sakit tersebut kepada Pemko Gunungsitoli.

Sowa’a menegaskan, Pemko Gunungsitoli siap melanjutkan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dengan komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dia juga berharap setiap daerah di Kepulauan Nias dapat memiliki rumah sakit daerah di wilayah masing-masing sehingga pelayanan kesehatan dapat semakin optimal dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain itu, Sowa’a meminta dukungan Gubernur Sumatera Utara untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Wali Kota turut mengapresiasi direktur rumah sakit beserta seluruh jajaran, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang selama ini telah menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengajak seluruh tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen, memperkuat kerja sama, serta memberikan pelayanan yang profesional dan terbaik kepada pasien.

“Proses serah terima ini bukanlah akhir dari kerja sama, melainkan awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kota Gunungsitoli optimistis harapan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik dapat diwujudkan, sejalan dengan semangat Kolaborasi Sumut Berkah dan Gunungsitoli Hebat,” tegas Sowa’a.

Di sisi lain, Bupati Nias Yaatulo Gulo menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.

Dia menyebutkan, proses penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2009.

Ya’atulo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen rumah sakit, dokter, perawat, dan seluruh tenaga kesehatan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia berharap profesionalisme, semangat kerja, dan empati tetap menjadi landasan utama dalam melayani pasien, meskipun pengelolaan rumah sakit kini beralih ke Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Selain itu, Bupati Nias berharap Gubernur Sumatera Utara terus memberikan dukungan dan fasilitasi demi keberlanjutan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias pascapengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Dukungan tersebut diharapkan turut mencakup Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang merupakan program inisiatif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan BAST oleh Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias.

Melalui pengalihan pengelolaan ini, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Nias, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin kuat.
Penataan administrasi yang tertib, kejelasan pengelolaan personel dan pendanaan, serta dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan operasional rumah sakit.

Dengan demikian, pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias diharapkan tidak hanya menjadi perubahan administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan Kepulauan Nias.(Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *