Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Dorong Penguatan Aparat hingga Wilayah Terpencil untuk Berantas Jaringan Narkoba

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia meminta pemerintah memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Penguatan tersebut dinilai penting untuk menghadapi jaringan narkoba yang semakin terorganisasi dengan modus operandi yang terus berkembang.

Menurut Lola, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan di lapangan. Aparat membutuhkan dukungan personel, anggaran, fasilitas, serta teknologi yang memadai agar mampu mengungkap jaringan peredaran hingga ke tingkat pengendali.

“Peredaran narkoba saat ini sudah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisasi dan memiliki jaringan yang luas. Bahkan, modus operandi yang digunakan semakin beragam dengan memanfaatkan teknologi dan jalur distribusi lintas wilayah,” ujar Lola dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan kejahatan narkotika menuntut aparat meningkatkan kemampuan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kesiapan tersebut juga harus didukung pemerataan sumber daya agar penanganan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Lola menegaskan, dukungan terhadap aparat penegak hukum perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari kecukupan personel hingga pemanfaatan teknologi untuk membantu pengungkapan kasus.

“Karena itu, Aparat Penegak Hukum harus didukung dengan sumber daya yang memadai, baik dari sisi personal, anggaran, sarana prasarana, maupun teknologi mendukung penyelidikan dan penyidikan,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia juga meminta penguatan penegakan hukum menjangkau kawasan perbatasan, pesisir, pedesaan, hingga daerah terpencil. Wilayah tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi menjadi jalur masuk maupun distribusi narkotika.

“Kami mendorong agar penguatan tersebut tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah perbatasan, pesisir, desa-desa, dan daerah terpencil yang berpotensi menjadi jalur masuk maupun peredaran narkoba,” katanya.

Lola menilai kebutuhan penguatan koordinasi dan kesiapan aparat juga terlihat dalam penggerebekan kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, pada 1 November 2026. Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 1.816 personel tersebut menjadi gambaran besarnya kebutuhan sumber daya dalam menangani kawasan rawan peredaran narkotika.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar penindakan tidak hanya menyasar pengguna dan kurir. Aparat harus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh mata rantai peredaran, termasuk pihak-pihak yang menjadi pengendali bisnis narkotika.

“Menurut saya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun kurir di lapangan,” ungkapnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Lola menyatakan akan terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum, terutama Polri, dalam menangani tindak pidana narkotika. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pengungkapan jaringan secara menyeluruh.

“Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum, khususnya Polri, agar penanganan kasus narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pengungkapan jaringan secara utuh,” jelasnya.

Selain membongkar jaringan, Lola menyoroti pentingnya pelacakan dan penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana narkotika. Menurutnya, langkah tersebut dapat memutus sumber pendanaan sekaligus mencegah keuntungan kejahatan digunakan kembali untuk membangun jaringan peredaran.

“Jangan sampai pelaku utama hanya dihukum, tetapi keuntungan dari bisnis haram tersebut tetap dapat dinikmati atau digunakan untuk membangun kembali jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *