TERKINI
Rabu, 29 Juli 2026Portal Berita Harian Merdeka
Politik

Fraksi PDIP DPRD Kaji Pembentukan KPAD, Kasus Kekerasan Anak di Tangsel Masih Tinggi

Oleh · Juli 28, 2026 · 24 pembaca

TANGERANG | TRM
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak di daerah. Wacana tersebut muncul di tengah tingginya angka kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Heriyanto, mengatakan pembentukan KPAD diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara lebih terintegrasi.

“Fraksi PDI Perjuangan sedang melakukan kajian secara serius terkait pembentukan KPAD. Kami melihat kondisi yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian khusus. Anak-anak Kota Tangerang Selatan harus diselamatkan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Syamsul.

Menurut Syamsul, KPAD nantinya diharapkan dapat berperan sebagai lembaga independen yang mengawasi pemenuhan hak-hak anak, memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan yang melibatkan anak.

Ia menilai, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan perangkat daerah yang telah ada. Dibutuhkan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, serta mampu mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Pembentukan KPAD bukan sekadar menambah lembaga, tetapi menjadi langkah nyata agar perlindungan terhadap anak lebih optimal. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang aman dan ramah anak,” katanya.

Usulan pembentukan KPAD dinilai semakin relevan melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 397 kasus kekerasan yang ditangani.

Dari jumlah tersebut, 285 kasus melibatkan anak sebagai korban. Kasus yang ditangani meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, pencabulan, hingga persetubuhan terhadap anak. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *