Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Anggaran 2027 Disetujui Rp61,1 Triliun, Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Rp157,7 Triliun

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,10 triliun.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

“Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat tersebut.

Lalu menjelaskan, pagu anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp61,06 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp30,85 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp9,05 miliar.

Berdasarkan jenis belanja, anggaran itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp16,02 triliun, belanja barang Rp24,57 triliun, belanja modal Rp6,78 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp13,72 triliun.

Pagu tersebut meningkat Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang mencapai Rp58,24 triliun.

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Rp157,76 Triliun

Meski pagu anggaran 2027 telah disetujui Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menilai jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan berbagai program pendidikan.

Kemendikdasmen pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran yang diajukan kementerian mencapai Rp306,51 triliun.

Tambahan anggaran tersebut antara lain ditujukan untuk melanjutkan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dengan sasaran hingga 100 ribu sekolah.

Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk memperluas sasaran dan meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh jenjang pendidikan.

Selain itu, anggaran tambahan akan diarahkan untuk pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Di sektor peningkatan kualitas pembelajaran, Kemendikdasmen mengusulkan anggaran untuk penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

Usulan tambahan juga mencakup perluasan sasaran berbagai tunjangan bagi guru non-ASN serta keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru, termasuk pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV/S1 bagi para guru.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *