Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dikaitkan dengan Pita Cukai Rokok, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Saya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan pita cukai rokok ia menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut dan tidak akan mencederai amanah konstituennya yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9/2026).

Bantahan tersebut disampaikan Misbakhun sebagai respons atas informasi yang menyebut dirinya terkait dengan urusan pemesanan pita cukai rokok. Menurut dia, proses pemesanan pita cukai berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” katanya.

Misbakhun mengatakan telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan terkait isu tersebut. Menurut dia, pihak DJBC menyampaikan bahwa namanya tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok yang disebut dalam pemberitaan.

“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai berada di DJBC. Ia pun mempersilakan publik meminta klarifikasi langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan melakukan investigasi maupun kepada pembuat pemberitaan.

Selain membantah keterlibatannya dalam urusan pita cukai, Misbakhun memberikan klarifikasi mengenai nama Adi Harnowo yang disebut dalam pemberitaan atau siniar. Ia mengatakan Adi Harnowo merupakan tenaga ahli DPR yang sudah lama tidak bekerja untuk dirinya.

Misbakhun memastikan nama Adi Harnowo tidak tercantum dalam daftar tenaga ahli yang bekerja untuknya sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik pada Oktober 2024.

“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” katanya.

Misbakhun juga menilai rekam jejaknya sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II dapat menjadi rujukan untuk melihat sikapnya terhadap industri hasil tembakau. Ia menyebut Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai wilayah yang banyak menggantungkan kehidupan masyarakatnya pada sektor tembakau.

Karena itu, Misbakhun mengaku konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau. Salah satunya dengan meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap ekosistem tembakau.

Misbakhun menegaskan dirinya tidak akan mencederai amanah konstituen yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau.

Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan tersebut turut menjadi perhatian sejumlah tokoh masyarakat di daerah pemilihannya. Tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo Wahid Nurahman meminta publik tidak serta-merta menganggap narasi dalam pemberitaan sebagai fakta sebelum terdapat pembuktian yang objektif.

“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” ujar Wahid.

Wahid mengatakan Misbakhun selama ini dikenal memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, serta keberlangsungan industri hasil tembakau nasional. Menurut dia, sikap Misbakhun terkait cukai hasil tembakau juga telah disuarakan secara konsisten, termasuk dorongan agar kenaikan tarif cukai tidak membebani ekosistem industri rokok.

“Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional,” katanya.

Senada, Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono menilai pemberitaan mengenai Misbakhun perlu dilihat secara utuh, termasuk rekam jejaknya dalam memperjuangkan petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.

“Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau,” ujar Agus.

Ia menambahkan, Misbakhun selama ini dinilai konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor tembakau.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *