Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Anak Ditangkap Saat Demo Dikirim ke Bela Negara, YLBHI: Jangan-Jangan Kritik Dianggap Anti-Nasionalisme

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah menghentikan pengiriman anak-anak yang sebelumnya ditangkap atau diperiksa aparat dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 ke program pembinaan bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).

YLBHI menilai kebijakan tersebut tidak semestinya dibungkus sekadar sebagai program pembinaan karakter, kedisiplinan, maupun pendidikan nasionalisme lembaga bantuan hukum itu justru mempertanyakan dasar dan tujuan penempatan anak yang memiliki pengalaman berhadapan dengan aparat dalam demonstrasi ke program yang melibatkan institusi pertahanan dan fasilitas militer.

Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengatakan pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan anak-anak tersebut ditempatkan dalam program pembinaan khusus.

“Jika pemerintah tidak menjelaskan mengapa seorang anak yang pernah ditangkap atau diperiksa polisi dalam konteks demonstrasi dapat ditempatkan dalam program pembinaan khusus, maka praktik tersebut berpotensi membentuk preseden berbahaya,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Arif, persoalan tersebut bukan semata mengenai metode pembinaan. Ada persoalan lebih mendasar mengenai bagaimana negara memperlakukan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi dan bagaimana aparat memaknai kebebasan berekspresi.

YLBHI, kata Arif, juga menemukan adanya seseorang yang ditangkap sebelum terlibat dalam demonstrasi. Tindakan tersebut disebutnya sebagai preventive strike atau tindakan pencegahan dengan menangkap seseorang sebelum benar-benar terlibat dalam aksi. Orang tersebut, lanjut Arif, kemudian dipaksa mengikuti program bela negara.

“Ini mengafirmasi bahwa aparat keamanan, baik TNI maupun Polri berupaya membentuk suatu stigma bahwa demonstrasi adalah suatu aktivitas yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme,” ujarnya.

Jangan Jadikan Bela Negara sebagai Instrumen Koreksi Politik YLBHI menilai persoalan menjadi semakin serius apabila program bela negara digunakan sebagai instrumen untuk mengubah sikap anak-anak yang sebelumnya berhadapan dengan aparat karena aktivitas demonstrasi.

Sebab, demonstrasi pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dilindungi dalam negara demokratis.

Karena itu, keterlibatan anak dalam aksi harus ditempatkan dalam perspektif perlindungan anak, bukan semata-mata perspektif keamanan. Arif menegaskan, keberadaan anak dalam demonstrasi semestinya dilihat dalam kerangka perlindungan hak.

“Menurutnya, keberadaan anak dalam demonstrasi semestinya dilihat dalam kerangka perlindungan hak, bukan sebagai perilaku yang harus dikoreksi melalui pendekatan keamanan dan kedisiplinan.”Kekhawatiran YLBHI bukan tanpa alasan.

Jika anak yang pernah ditangkap atau diperiksa karena demonstrasi kemudian diarahkan mengikuti pembinaan yang melibatkan institusi pertahanan tanpa penjelasan yang transparan, kebijakan tersebut berisiko menciptakan kesan bahwa negara sedang menyamakan aktivitas demonstrasi dengan persoalan nasionalisme.

Padahal, nasionalisme dalam negara demokratis semestinya tidak diukur dari kepatuhan warga terhadap aparat, melainkan juga dari kemampuan negara menghormati hak warga negara untuk menyampaikan kritik dan pendapat.

Pemerintah Diminta Transparan YLBHI mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka siapa saja yang dikirim ke program tersebut, apa dasar penentuannya, bagaimana proses persetujuannya, serta apakah anak dan orang tua mendapatkan pilihan untuk mengikuti atau menolak program tersebut.

Transparansi diperlukan agar program bela negara tidak berubah menjadi mekanisme penghukuman terselubung terhadap anak-anak yang pernah terlibat dalam demonstrasi.

Terlebih, jika benar terdapat anak yang ditangkap sebelum terbukti terlibat dalam demonstrasi dan kemudian diarahkan mengikuti program pembinaan, maka pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum dan alasan tindakan tersebut.

Pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar apakah program bela negara memiliki tujuan pendidikan karakter, tetapi apakah negara sedang menggunakan program tersebut untuk memberikan label tertentu kepada anak-anak yang pernah berhadapan dengan aparat dalam aksi demonstrasi.

Bagi YLBHI, garis batas antara pendidikan karakter dan pendekatan koersif harus dibuat secara jelas. Jangan sampai jargon bela negara justru digunakan untuk menanamkan stigma bahwa kritik terhadap pemerintah atau demonstrasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan nasionalisme.

Jika hal tersebut dibiarkan tanpa pengawasan dan penjelasan publik, kebijakan tersebut dikhawatirkan menjadi preseden yang dapat memengaruhi cara negara menangani anak-anak yang menyampaikan pendapat di ruang publik pada masa mendatang.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *