Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Mangkir dari Sidang Banding Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Kirim Surat Karena Sakit

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi absen dari sidang banding kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada Selasa (15/9) karena sakit.

“Yang bersangkutan tidak hadir dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).

Budi mengatakan surat Budi Karya tersebut sudah disampaikan kepada majelis hakim dan persidangan tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal.

Budi menjelaskan sidang banding tersebut dilakukan di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, untuk terdakwa Eddy Kurniawan.

Eddy Kurniawan ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:

1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto

2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat

3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim

4. VP PT KAPM Parjono

5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi

6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya

7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan

8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi

9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah

10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat

11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika

12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi

13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza

14. Ketua Pokja Budi Prasetyo

15. Sekretaris Pokja Hardho

16. Anggota Pokja Edi Purnomo

17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin

18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto

19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto

20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah

21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul

22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo

Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *