Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Soal Parliamentary Threshold di RUU Pemilu, Komisi II DPR Dengar Usulan Angka 4-5 Persen

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan sudah ada pertemuan antarpara ketua umum (ketum) partai politik guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Yang saya dengar sih sudah ada pertemuan, ya, tetapi apakah ada pertemuan kedua? Kita tunggu saja,” kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengungkapkan para ketua umum partai politik itu membahas soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sejauh ini, dia mendengar bahwa usulan angka ambang batas tersebut berkisar 4-5 persen.

Menurut Dede, angka ambang batas tersebut sangat masuk dalam rasio politik di Indonesia. Terlebih lagi, dia menyampaikan beberapa negara lain pun menggunakan angka yang sama untuk ambang batas parlemen.

“Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum. Kalau 7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mengatakan Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.

Selain itu, menurut Dede, persoalan pemilihan presiden dan wakil presiden tak akan terlepas dari soal pemisahan pemilu nasional dan daerah. Ia menyampaikan pemilihan DPRD menjadi titik polemik yang perlu diperhatikan dalam pemisahan pemilu tersebut.

“Kita tunggu saja nanti hasilnya. Kami Komisi II sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya, tetapi kan apabila semuanya sudah ketemu, kayak Golkar dan PKS, nanti masuknya ke Komisi II,” katanya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *