Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Maruli Siahaan Dorong P5HAM Jadi Budaya Masyarakat, Tekankan Perlindungan HAM di Era Digital

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka


Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menegaskan pentingnya menjadikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai HAM tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep hukum, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku dan tindakan nyata masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Maruli saat menggelar Sosialisasi P5HAM bersama mitra Komisi XIII DPR RI di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora sebagai narasumber.

Maruli menjelaskan, implementasi P5HAM harus hadir dalam berbagai ruang kehidupan, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik.

Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menghargai perbedaan, tidak melakukan diskriminasi, menjaga privasi, serta memberikan perlakuan yang adil kepada sesama.

“P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, tidak menyebarkan fitnah, menghargai perbedaan, melindungi data pribadi, dan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat,” ujar Maruli dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Selain itu, Maruli menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang membawa manfaat sekaligus tantangan baru terhadap perlindungan HAM.

Ia mengingatkan adanya potensi pelanggaran hak melalui penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber, penyebaran identitas untuk intimidasi, penipuan digital, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

Karena itu, Maruli menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dengan menghormati hak orang lain serta mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Teknologi harus membantu kehidupan manusia, bukan digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau merampas hak seseorang. Karena itu, negara harus terus memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas berbagai hak dasar warga negara, seperti hak memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kelompok rentan yang menjadi perhatian mencakup anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban tindak pidana, masyarakat adat, serta pekerja migran Indonesia.

Maruli juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan dengan menghormati prinsip-prinsip HAM. Menurutnya, tindakan aparat negara dapat dibenarkan sepanjang dilakukan berdasarkan aturan, prosedur, dan prinsip proporsionalitas.

“Penegakan hukum bukanlah pelanggaran HAM apabila dilakukan sesuai hukum dan prosedur. Namun, kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, serta pengabaian terhadap hak dasar masyarakat tidak boleh dibenarkan,” jelasnya.

Ia memastikan akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPR RI untuk mendorong kebijakan negara yang semakin berpihak pada penghormatan serta perlindungan HAM.

Maruli juga mendorong agar pendidikan HAM diperkuat sejak dini melalui keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha, hingga berbagai layanan publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta pelayanan publik berbasis HAM.

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora turut memberikan perspektif akademik mengenai kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM sesuai amanat konstitusi.

Maruli berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pemajuan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila setiap orang diperlakukan secara adil, setara, manusiawi, dan sesuai hukum. Mari kita jadikan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian dari karakter bangsa,” pungkas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *