Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Putra Eks Presiden Sri Lanka Ditahan, Terseret Dugaan Suap Pengadaan Airbus

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Srilangka I Harian Merdeka

Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus untuk maskapai nasional SriLankan Airlines menyeret nama besar keluarga mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa.

Putra Mahinda Rajapaksa, Namal Rajapaksa, resmi ditangkap Komisi Penyelidikan Tuduhan Suap atau Korupsi Sri Lanka (CIABOC) terkait penyelidikan dugaan suap dalam transaksi pembelian pesawat berbadan lebar untuk SriLankan Airlines.

Namal, yang juga merupakan anggota parlemen dan politikus oposisi dari Sri Lanka Podujana Peramuna (SLPP), ditangkap setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam pada Jumat, 4 September 2026.

Ia kemudian dibawa ke pengadilan dan diperintahkan menjalani penahanan hingga 18 September 2026 kasus tersebut berkaitan dengan transaksi pengadaan pesawat Airbus yang berlangsung ketika Mahinda Rajapaksa masih menjabat sebagai presiden Sri Lanka.

Dalam persidangan, jaksa menyebut penyidik menemukan dugaan aliran dana sekitar US$800 ribu, yang disebut setara sekitar 100 juta rupee Sri Lanka, kepada Namal Rajapaksa CIABOC menyatakan penyelidikan antara lain didasarkan pada keterangan seorang pengusaha Sri Lanka, informasi dari pejabat Airbus serta sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait transaksi tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan di pengadilan, dana tersebut diduga mengalir melalui sejumlah rekening di Singapura sebelum akhirnya diberikan kepada Namal seorang pengusaha bahkan disebut memberikan pernyataan tertulis kepada penyidik bahwa dirinya menerima US$800 ribu dan kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Namal dalam mata uang rupee Sri Lanka.

Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Namal Kuasa hukumnya mempertanyakan kredibilitas saksi utama dan menilai penahanan kliennya tidak didukung bukti yang cukup kuat pengadilan tetap menolak permohonan penangguhan penahanan hakim menilai persoalan mengenai kredibilitas saksi merupakan perkara yang harus diuji dalam proses persidangan, bukan menjadi dasar untuk memberikan jaminan pada tahap tersebut.

Kasus ini menjadi pukulan baru bagi keluarga Rajapaksa yang pernah mendominasi politik Sri Lanka Sebelumnya, Mahinda Rajapaksa sendiri telah diperiksa CIABOC terkait dugaan penerimaan dana dalam perkara pengadaan pesawat Airbus tersebut.

Penyelidikan ini juga mendapat perhatian internasional sejumlah otoritas dari Australia, Singapura, Prancis, dan Amerika Serikat disebut turut membantu proses investigasi, sementara pihak Airbus juga telah memberikan keterangan serta dokumen kepada penyidik Sri Lanka.

Namal kini tetap berada dalam tahanan hingga 18 September kasus tersebut sekaligus menjadi ujian besar bagi keluarga Rajapaksa di tengah tudingan oposisi bahwa proses hukum terhadap mereka bermuatan politik tuduhan tersebut dibantah dan masih menjadi bagian dari sengketa politik di Sri Lanka.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *