Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Aturan Bagasi Baru Garuda Diprotes DPR: Oleh-Oleh Wisata Bisa Jadi Korban

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Perubahan sistem bagasi dari weight concept menjadi piece concept menuai sorotan dari DPR RI.

Kebijakan yang menghitung bagasi berdasarkan jumlah koli tersebut dinilai berpotensi membebani penumpang sekaligus memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor cendera mata serta oleh-oleh di berbagai daerah wisata.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, menilai perubahan aturan tersebut dapat membuat wisatawan berpikir ulang untuk membeli buah tangan ketika bepergian.

“Artinya, dia dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang. Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Menurut Alex, persoalan muncul karena cendera mata maupun oleh-oleh umumnya memiliki kemasan khusus yang dibuat penjual.

Kemasan tersebut bahkan menjadi bagian dari identitas dan branding produk sehingga lazimnya tidak digabungkan dengan koper utama milik penumpang dengan sistem piece concept, kondisi tersebut berpotensi membuat kemasan oleh-oleh dihitung sebagai koli tersendiri.

Sebelumnya, dengan sistem weight concept, penumpang lebih berfokus pada total berat barang yang dibawa. Namun dalam sistem baru, jumlah fisik koper atau koli juga menjadi faktor yang menentukan.

Alex memberikan ilustrasi, seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram. Total berat barang hanya 20 kilogram dan masih berada di bawah batas 23 kilogram per koli.

Namun, persoalannya bukan semata-mata berat jika tiket Ekonomi Domestik hanya memberikan hak bagasi untuk satu koli, maka koper kedua dapat dikategorikan sebagai koli tambahan dan dikenakan biaya ekstra.

Beban biaya akan semakin besar apabila penumpang membawa kardus atau kemasan tambahan berisi oleh-oleh kondisi inilah yang dinilai Alex dapat menjadi disinsentif bagi wisatawan untuk membeli produk lokal.

“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tegasnya.

UMKM Oleh-Oleh Bisa Terpukul

Alex mengingatkan, dampak kebijakan tersebut tidak berhenti pada penumpang. Pedagang oleh-oleh yang menggantungkan omzet dari wisatawan juga berpotensi terkena imbas.

Penumpang yang sebelumnya terbiasa membeli makanan khas, cendera mata, kerajinan daerah, hingga produk UMKM lainnya bisa memilih mengurangi atau bahkan tidak membeli oleh-oleh karena khawatir harus membayar biaya bagasi tambahan.

Padahal, aktivitas wisata memiliki efek ekonomi yang panjang. Uang yang dibelanjakan wisatawan untuk membeli oleh-oleh mengalir langsung kepada pedagang, pengrajin, produsen makanan, pelaku UMKM, hingga pekerja di rantai pasoknya alex kemudian menyoroti tingginya mobilitas wisatawan domestik di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan, meningkat 13,14 persen secara tahunan.

Menurut Alex, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dinikmati pelaku UMKM di daerah tujuan wisata.

“Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia ini menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan bahwa aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga semakin ramai di berbagai daerah,” ujarnya.

Jangan Sampai Wisatawan Takut Beli Oleh-Oleh alex menilai tingginya mobilitas wisatawan seharusnya menjadi momentum bagi UMKM cendera mata dan oleh-oleh untuk meningkatkan penjualan.

Sebab, cendera mata dan oleh-oleh merupakan bagian dari ancillary services, yakni layanan pelengkap yang mendukung aktivitas pariwisata.

Karena itu, menurut Alex, kebijakan transportasi udara semestinya tidak hanya dilihat dari aspek operasional maskapai, tetapi juga mempertimbangkan efek berantainya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisnus ini,” pungkas Alex Indra Lukman.

Sorotan DPR tersebut menempatkan perubahan sistem bagasi Garuda bukan sekadar persoalan koper dan biaya tambahan, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan penerbangan dapat memengaruhi perilaku wisatawan dan perputaran ekonomi UMKM di daerah.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *