Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Darurat Rasuah Pemkab Bogor: Warga Desak KPK Segera Umumkan Tersangka

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Cibinong | Harian Merdeka

Kasus dugaan korupsi Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat, terus menjadi perhatian publik.

Warga Kabupaten Bogor mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut.

Sejak kasus ini bergulir pada Kamis (20/8/2026), KPK telah menyita uang Rp1,5 miliar, memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor ke Gedung Merah Putih, melakukan gelar perkara, dan penggeledahan Kantor Bappenda, BKSDM, dan Disdik.

Hingga hari ini Rabu (16/9/2026), KPK masih menerapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dan belum menetapkan tersangka.

“Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk memanggil Bupati Bogor dan jika terbukti terlibat juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah.

Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” kata Ketua Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) Oman Rohman Pribadi alias Opri dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (16/9/2026).

Anggota PMBB perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, menegaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya bersih dari praktik tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tutur Azet.

Azet menegaskan, masyarakat dan para pegawai saat ini dalam kondisi tidak nyaman karena para koruptor masih gentayangan di Kabupaten Bogor.

Ia mengungkapkan pula sikap pesimistis masyarakat dengan merebaknya kasus korupsi di Kabupaten Bogor sehingga malas membayar pajak.

“Penyidik KPK harus segera tetapkan tersangka, kalau belum, kami enggan membayar pajak dan kami siap people power. Ini fakta. Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara merespons peluang dipanggilnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kata Setyo, pemanggilan Bupati masih menunggu proses penyidikan. Menurut Setyo, penyidik biasanya akan memanggil dulu pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam proses penyidikan.

“Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026). (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *