Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Nusron Wahid Absen Dua Hari di DPR Usai OTT KPK Kasus HGB Summarecon

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum terlihat dalam dua rapat bersama Komisi II DPR RI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Nusron sebelumnya dijadwalkan hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). Namun, kehadirannya diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Dalam rapat tersebut, agenda yang dibahas berkaitan dengan pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah (BUMD). Sejumlah pejabat lain, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan beberapa gubernur, hadir dalam rapat tersebut.

Pada Rabu (16/9), Nusron kembali tidak hadir dalam rapat penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR. Posisi Nusron kembali digantikan Ossy.

Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya merupakan penugasan dari Nusron. Ia menyebut ketidakhadiran Nusron berkaitan dengan agenda lain yang telah dijadwalkan.

“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” katanya kepada wartawan.

“Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” imbuhnya.

Ossy juga mengaku tidak mengetahui apakah Nusron berada di Jakarta atau di daerah lain. Namun, ia membantah kabar yang menyebut Nusron sedang sakit karena komunikasi dengan Menteri ATR/BPN tersebut masih berlangsung.

“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan menterinya masih dipimpin olehnya,” tuturnya.

KPK Dalami Nama Nusron

Ketidakhadiran Nusron menjadi perhatian setelah KPK melakukan OTT pada Senin (14/9) terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga menyita uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan sejumlah valuta asing. Uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi dan menjadi bagian dari barang bukti yang tengah didalami penyidik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut.

“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9).

KPK juga masih menelusuri asal-usul, peruntukan, dan aliran uang yang disita dalam perkara tersebut.

Sementara itu, pemberitaan mengenai dugaan kepemilikan uang yang ditemukan dalam sejumlah koper oleh Nusron belum menjadi kesimpulan hukum. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik KPK.

Nusron Belum Beri Tanggapan

sebelumnya menghubungi nomor telepon yang biasa digunakan Nusron untuk meminta tanggapan mengenai OTT KPK di lingkungan ATR/BPN serta informasi yang mengaitkannya dengan uang yang disita.

Namun, hingga berita tersebut diterbitkan, Nusron belum memberikan tanggapan. Di sisi lain, Istana menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan persoalan hukum kepada aparat penegak hukum.

“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi dia tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *