Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Adian Napitupulu Desak Negara Stop Impor Tembakau dan Bawang Putih

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu mendesak negara untuk mengambil peran lebih dominan dalam melindungi sekaligus mempromosikan komoditas pertanian dalam negeri.

Ia menilai, langkah ini penting agar produk lokal, khususnya tembakau dan bawang putih, tidak semakin terdesak oleh serbuan produk impor.

“Kita tentunya sama-sama tidak menghendaki impor tembakau dan tidak menghendaki impor bawang putih. Apa yang bisa kita produksi di negara kita? Ya kita produksi saja,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 22 September 2026.

Adian menggarisbawahi bahwa sektor pertembakauan memegang mata rantai ekonomi yang amat luas serta menjadi tumpuan hidup bagi jutaan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, DPR RI bakal mencermati kembali jajaran regulasi yang berkaitan dengan tata niaga, kesehatan, hingga kebijakan impor agar tidak mengabaikan keberlangsungan hidup para petani lokal.

Tak hanya sebatas membendung arus impor, dirinya juga menuntut pemerintah memanfaatkan perwakilan diplomatik di luar negeri secara aktif untuk menjadi marketing produk unggulan nasional di pasar internasional.

“Negara harus benar-benar mengambil perannya untuk menjadi marketing dari produk-produk kita. Termasuk tembakau, rokok, serta seluruh sumber kekayaan alam kita,” tegasnya.

Adian menilai Indonesia perlu meniru agresivitas negara lain dalam mengampanyekan produk domestik mereka, sehingga skema perdagangan internasional tidak hanya membuka pasar dalam negeri untuk komoditas asing, tetapi juga memperkuat posisi tawar petani Indonesia di tingkat global. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *