Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dirut PT TNG : Pengelolaan Angkutan Perkotaan Berjalan Sesuai Ketentuan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang | Harian Merdeka

Direktur PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) H. Muhamad Rijal menjelaskan, pelaksanaan penugasan perusahaan dalam pengelolaan angkutan perkotaan di Kota Tangerang. Sebagai BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang, PT TNG menjalankan penugasan perusahaan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Rijal, PT TNG tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga terus melakukan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan penugasan dapat berjalan tertib, efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“PT TNG menjalankan penugasan Pemerintah Kota Tangerang sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dalam pelaksanaannya terdapat proses pengadaan, pengawasan dan verifikasi terhadap kegiatan operasional,” ujar Rijal, melalui keterangan tertulisnya diterima HARIAN MERDEKA (Selasa, 22/09/26).

KONTRIBUSI TERHADAP PEMERINTAH KOTA TANGERANG.

Rijal mengatakan, PT TNG sebagai perusahaan daerah juga memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Pada tahun 2025, PT TNG memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp1,8 miliar.

“PAD dari TNG sekitar Rp1,8 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari tahun-tahun sebelumnya,”paparnya.

Selain itu sambung Rijal, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya PT TNG menjalankan fungsi perusahaan daerah sekaligus melaksanakan penugasan pelayanan publik.

OPERATOR MELALUI MEKANISME PENGADAAN.

Dalam pengelolaan angkutan perkotaan, PT TNG bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai operator.

Rijal menjelaskan, pemilihan pihak ketiga dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak ketiga atau rekanan PT TNG untuk operator angkutan perkotaan mengikuti proses tender barang dan jasa sesuai ketentuan. Setelah proses tersebut, pelaksanaan kerja sama dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau PKS,” jelasnya.

Ia mengatakan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan operasional angkutan perkotaan berjalan secara tertib dan profesional.

Pelayanan untuk masyarakat, Dengan tarif angkutan umum di Kota Tangerang tetap terjangkau, yakni Rp2.000.

Tarif tersebut dapat diterapkan dengan adanya dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kota Tangerang dalam penyelenggaraan layanan angkutan perkotaan.

“Bus Tayo dan Si Benteng merupakan bagian dari pelayanan publik. “Seraya Dia menegaskan, Menjadi perhatian adalah bagaimana layanan transportasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

PEMBIAYAAN MELALUI TAHAPAN VERIFIKASI.

Terkait pembiayaan operasional Bus Tayo dan Si Benteng, Rijal menjelaskan bahwa pagu subsidi bersumber dari anggaran Dinas Perhubungan dan ditetapkan melalui proses kajian.

“Dengan mempertimbangkan antara lain jarak tempuh, karakteristik layanan, tarif yang berlaku serta kebutuhan anggaran operasional, “kata Rijal.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, pengajuan biaya operasional dilakukan berdasarkan realisasi kegiatan dan melalui proses verifikasi secara bertahap.

“Pagu subsidi disusun berdasarkan kajian dan kebutuhan layanan, termasuk jarak tempuh dan komponen operasional. Dalam pelaksanaannya, pengajuan biaya dilakukan berdasarkan realisasi dan melalui tahapan verifikasi, “tuturnya

Dirinya menjelaskan, mekanisme pembayaran biaya operasional dilakukan melalui sistem reimbursement terhadap biaya yang telah dikeluarkan sesuai ketentuan dan dokumen pendukung.

Komponen tersebut, meliputi bahan bakar minyak (BBM), gaji pengemudi beserta kebutuhan operasional kendaraan lainnya.

“Biaya operasional Angkutan Umum yang diajukan merupakan biaya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan layanan, seperti BBM, gaji driver dan kebutuhan operasional lainnya. Seluruhnya mengikuti ketentuan dan hasil pengadaan yang telah disepakati,”ungkapnya.

Rijal menambahkan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap setiap bulan sebagai bagian dari pengendalian administrasi dan operasional.

“Setiap bulan terdapat proses verifikasi secara bertahap sebelum pembayaran dilakukan, Jadi bukan langsung dibayarkan, tetapi melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

PT TNG TERUS LAKUKAN PEMBENAHAN

Rijal kembali menegaskan, PT TNG terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan angkutan perkotaan.

Pengawasan operasional, evaluasi kinerja operator, penggunaan sistem GPS dan Tap On Bus (TOB), serta pengembangan sistem pembayaran non-tunai menjadi bagian dari upaya PT TNG meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola.

“PT TNG terus melakukan pembenahan. Kami ingin pelayanan semakin baik, operasional semakin tertib dan tata kelola perusahaan semakin kuat,”tukasnya.

Menurutnya, pelaksanaan penugasan juga melibatkan berbagai tahapan administrasi dan verifikasi bersama pihak terkait.

“Pelaksanaan penugasan memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Kami menjalankan sesuai ketentuan yang diberikan kepada PT TNG,” “Sambungnya.

HORMATI FUNGSI PENGAWASAN

Terkait pemberitaan, mengenai hasil pemeriksaan BPK serta adanya pengaduan dari pihak tertentu kepada aparat penegak hukum, Rijal mengatakan bahwa PT TNG menghormati seluruh proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan lembaga berwenang.

Walau demikian adanya kata Rijal, proses pengawasan dan evaluasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik.

“PT TNG menghormati fungsi pengawasan dan evaluasi. Yang terpenting bagi kami adalah terus menjalankan penugasan dengan baik dan melakukan perbaikan apabila diperlukan,”tegasnya.

Sejatinya kata Rijal, dalam pengelolaan angkutan perkotaan terdapat penerimaan tarif layanan yang menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan penugasan dari Pemerintah Kota Tangerang kepada PT TNG.

“PT TNG dalam pengelolaan angkutan perkotaan memperoleh penerimaan dari tarif layanan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan layanan,” pungkasnya. (Rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *