Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Didesak Buru Aset BMT Dinar Mulia, Kerugian 112 Anggota Capai Rp13 Miliar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Karanganyar I Harian Merdeka

Ratusan anggota KSPPS BMT Dinar Mulia mendesak penyidik Polres Karanganyar menelusuri dan memburu aset-aset yang diduga masih dimiliki pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana anggota.

Penelusuran aset menjadi salah satu fokus utama para anggota karena mereka berharap dana simpanan yang hilang dapat dikembalikan melalui mekanisme hukum.

Penasihat hukum yang mewakili 112 anggota BMT Dinar Mulia, Kadi Sukarna, mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi kepada penyidik mengenai sejumlah aset yang diduga masih dimiliki pihak terkait.

Menurut Kadi, penelusuran aset bukan semata-mata untuk mengetahui kekayaan pihak yang berkaitan dengan perkara.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk memulihkan dana anggota yang mengalami kerugian.

“Prinsip kami sebenarnya yang penting uang kembali,” kata Kadi kepada Espos, Jumat (11/9/2026).

Kerugian Anggota Capai Rp13 Miliar

Kadi menjelaskan, sebanyak 112 anggota yang diwakilinya mengalami kerugian dengan total sekitar Rp13 miliar dana tersebut merupakan simpanan anggota di BMT Dinar Mulia.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, aset yang diketahui dan pernah ditawarkan untuk penyelesaian hanya berada di kisaran Rp7 miliar hingga Rp8 miliar.

Nilai tersebut masih jauh dari total kerugian yang dialami para anggota kondisi inilah yang membuat pihak anggota meminta penyidik tidak hanya berhenti pada aset yang telah diketahui sebelumnya.

“Karena kami mewakili 112 orang dengan kerugian Rp13 miliar, yang disampaikan kepada kami Dinar Mulia hanya memiliki kurang lebih aset sekitar Rp7 miliar sampai Rp8 miliar Itu tidak memenuhi,” ujar Kadi.

Dengan selisih nilai tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar apabila dibandingkan dengan total kerugian Rp13 miliar.

Aset Lain Diduga Belum Masuk Daftar

Kadi menyebut masih terdapat kemungkinan adanya aset lain yang belum masuk dalam daftar aset yang sebelumnya disampaikan kepada anggota.

Informasi mengenai dugaan keberadaan aset tersebut kemudian menjadi salah satu bahan yang disampaikan kepada penyidik Polres Karanganyar.

Para anggota berharap informasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penelusuran secara menyeluruh sehingga diketahui apakah masih terdapat aset lain yang berkaitan dengan pihak-pihak dalam perkara.

Selain persoalan nilai aset yang belum mencukupi, terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian anggota.

Menurut Kadi, sebagian besar aset yang sebelumnya ditawarkan untuk penyelesaian juga disebut belum sepenuhnya bebas, karena masih menjadi agunan di bank.

Kondisi tersebut membuat posisi aset menjadi semakin kompleks Sebab, keberadaan aset saja belum otomatis berarti seluruh nilainya dapat digunakan untuk mengembalikan dana anggota.

Karena itu, anggota melalui kuasa hukumnya mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara lebih luas, termasuk memastikan status hukum dan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Anggota: Yang Terpenting Dana Kembali

Bagi 112 anggota yang diwakili Kadi, proses hukum tetap penting Namun, kepentingan yang paling mendesak adalah mendapatkan kembali dana yang mereka simpan.

Harapan tersebut membuat penelusuran aset menjadi perhatian utama anggota ingin seluruh potensi aset yang dapat digunakan untuk penyelesaian kerugian dapat diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga berharap penyidikan berjalan transparan sehingga para anggota memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara sekaligus gambaran yang jelas mengenai potensi pemulihan dana.

Dengan total kerugian yang mencapai sekitar Rp13 miliar, sementara aset yang diketahui baru sekitar Rp7 miliar-Rp8 miliar dan sebagian masih menjadi agunan bank, upaya mencari aset lain menjadi semakin penting.

Kini, para anggota menunggu langkah penyidik Polres Karanganyar untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keberadaan aset lain tersebut.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana anggota BMT Dinar Mulia pun tidak hanya menyangkut proses penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga menyangkut bagaimana dana anggota dapat dipulihkan.

Bagi para anggota, ujung dari persoalan ini sederhana: kepastian hukum dan dana simpanan mereka kembali.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *